Polemik seputar kasus penipuan pada perekrutan tenaga kerja untuk magang di luar negeri yang menimpa Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali telah menarik perhatian publik. Kasus ini melibatkan Gde Agus Wardhana (GAW), seorang staf PT Ramzy Cahaya Karya yang dilaporkan ke polisi oleh pihak kampus.
Anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta, mengungkapkan bahwa dirinya menerima aduan dari tujuh mahasiswa yang tergabung dalam grup pengaduan, mewakili 22 mahasiswa lainnya, terkait dugaan pelanggaran di STIKOM Bali. Para korban menyatakan telah membayar sejumlah uang antara Rp5 juta hingga Rp17 juta namun tidak mengikuti proses perkuliahan dengan benar.
Nyoman Parta juga menyoroti kebijakan kampus terkait program kuliah sambil magang yang diterapkan sejak kepemimpinan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, yang dinilai perlu dievaluasi lebih lanjut karena dianggap menyimpang dari tujuan asalnya. Menurutnya, banyak kampus di berbagai daerah di Indonesia menjalankan program ini tanpa memperhatikan koridor akademik dengan baik.
Dia menegaskan bahwa mahasiswa seharusnya mendapat pengalaman magang yang relevan dengan bidang ilmu yang dipelajari namun kenyataannya banyak mahasiswa menjadi pekerja migran di luar negeri. Nyoman Parta menilai skema yang dijalankan oleh beberapa kampus telah menyimpang dari esensi pendidikan tinggi, dengan memberikan contoh mahasiswa komunikasi yang seharusnya melakukan magang di bidang media atau komunikasi namun malah bekerja sebagai pekerja pabrik, pemetik buah, atau asisten rumah tangga.