Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengonfirmasi bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat longsor tambang batu alam di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon pada Jumat (30/5) mencapai 14 orang. Dari jumlah tersebut, 14 orang telah meninggal dunia dan empat orang sedang menjalani perawatan. Delapan orang lainnya masih belum ditemukan dan petugas gabungan akan melanjutkan pencarian esok hari. Herman juga menyatakan bahwa 14 jasad yang berhasil dievakuasi telah diserahkan ke Rumah Sakit Arjawinangun.
Pemerintah telah memberlakukan status tanggap darurat dan menghentikan semua aktivitas di tambang tersebut. Status tanggap darurat akan berlangsung selama tujuh hari ke depan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana untuk menghentikan izin penambangan di Gunung Kuda secara permanen atas pertimbangan keselamatan masyarakat. Proses investigasi akan dilakukan untuk mengetahui penyebab longsor, apakah disebabkan oleh human error atau bencana alam.
Herman menegaskan pentingnya keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. Penghentian aktivitas penambangan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Seluruh proses akan ditindaklanjuti secara hukum sesuai prosedur yang berlaku. Semua pihak terkait akan ikut terlibat dalam investigasi untuk mengambil langkah yang tepat demi keamanan dan keselamatan masyarakat.