spot_img

Prabowo Subianto

13 Tips untuk Mengamankan Cicilan Anda

Membeli mobil melalui skema kredit adalah impian banyak orang untuk memiliki kendaraan pribadi, terutama mobil. Namun, memilih skema kredit yang salah bisa berakibat pada...
HomeBeritaIni Alasan Mengapa Hasil Forensik Polri Bukan Pembuktian Final

Ini Alasan Mengapa Hasil Forensik Polri Bukan Pembuktian Final

Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menegaskan bahwa hasil forensik Polri bukanlah satu-satunya bukti yang dapat diterima dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Jokowi. Menurutnya, meskipun UGM telah menyampaikan hasil secara formal, namun aspek materiilnya masih perlu dikaji. Hibnu menekankan bahwa jika pihak yang menggugat ijazah Jokowi tidak setuju dengan hasil forensik Bareskrim Polri, mereka memiliki hak untuk melakukan pembanding. Hal ini disebut sebagai kontra suatu pembuktian, di mana hasil forensik dari pihak yang melapor juga dapat menjadi pertimbangan bagi hakim dalam membuat keputusan. Hibnu menyoroti pentingnya peran hakim dalam mempertimbangkan semua bukti yang disajikan, termasuk hasil forensik, untuk menegakkan keadilan. Sebelum pengumuman hasil forensik oleh Bareskrim Polri, Hibnu memberikan penjelasan tentang proses hukum yang harus dilalui dalam kasus tersebut. Pihak Bareskrim Polri sendiri telah menyampaikan hasil forensik dalam konferensi pers yang diadakan pada tanggal 22 Mei 2025.

Source link