Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, meminta Polda Metro Jaya untuk membebaskan mahasiswa yang ditangkap dalam demo 27 tahun reformasi di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/5). Usman menekankan penghormatan terhadap proses hukum terhadap mahasiswa yang diduga melakukan kekerasan, namun ia mendesak agar penahanan mereka ditangguhkan. Bagi mahasiswa yang hanya menyampaikan aspirasi, Usman meminta agar mereka dibebaskan serta menjelaskan bahwa sekitar 88 mahasiswa ditangkap oleh polisi.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah berjanji untuk membebaskan mahasiswa yang tidak terlibat dalam kekerasan, tetapi belum ada kepastian mengenai hal tersebut. Usman berharap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga memperjuangkan penangguhan penahanan bagi mahasiswa. Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta, menyatakan bahwa Pramono telah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait masalah tersebut. Dengan upaya kolaboratif ini, diharapkan mahasiswa dapat segera pulang dan proses hukumnya ditangguhkan.