Oknum nakal masih berusaha untuk membawa jemaah haji secara ilegal ke tanah suci, namun tindakan ini telah digagalkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 264 jemaah calon haji ilegal telah dicegah untuk berangkat. Kabid TPI, Jerry Prima, menjelaskan bahwa ini adalah bagian dari komitmen untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri dan memastikan keberangkatan berjalan sesuai prosedur. Proses pemeriksaan Keimigrasian dilakukan dengan cermat untuk memastikan identitas penumpang yang akan berangkat ke Arab Saudi. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan kebijakan Electronic Visa untuk mempermudah proses keberangkatan jemaah calon haji.