Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, menyatakan bahwa Pulau Tidung Kecil dianggap sebagai lokasi yang sesuai untuk dijadikan destinasi wisata ramah kucing atau Pulau Kucing. Pernyataan ini disampaikan setelah melakukan survei terhadap empat pulau sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang berniat membuka wisata Pulau Kucing di Kepulauan Seribu. Pulau Tidung Kecil terletak di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Fadjar menjelaskan bahwa dirinya diberi keleluasaan oleh Pramono untuk memilih pulau yang akan dijadikan objek wisata Pulau Kucing. Setelah melakukan survei ke beberapa lokasi, Pemkab Kepulauan Seribu memutuskan bahwa Pulau Tidung Kecil akan menjadi destinasi wisata ramah kucing. Survei dilakukan sebagai respon terhadap instruksi Pramono untuk membuka wisata Pulau Kucing di Kepulauan Seribu.
Ada empat pulau di Kepulauan Seribu Selatan yang telah disurvei yaitu Pulau Onrust, Pulau Cipir, Pulau Rambut, dan Pulau Tidung Kecil. Fadjar menambahkan bahwa dalam survei tersebut, pihaknya melibatkan Animal Defenders Indonesia. Hasil survei akan ditinjau lagi dari segi akademik dan kelayakan pulau sebagai lingkungan kucing yang ideal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki tujuan membuka wisata Pulau Kucing di Kepulauan Seribu untuk memberikan tempat yang ramah bagi kucing dan komunitas pecinta kucing. Sebelumnya, Pulau Kucing di Jepang, tepatnya di Pulau Aoshima, telah menjadi destinasi wisata yang terkenal. Harapan Fadjar adalah keberadaan Pulau Kucing di Kepulauan Seribu dapat berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian sekaligus menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.