spot_img
spot_img

Prabowo Subianto

Tips Membeli Mobil Bekas Tanpa Tertipu: 10 Pedoman Terbaik

Membeli mobil bekas menjadi pilihan yang menarik bagi banyak orang, terutama pemula, karena harganya yang lebih terjangkau dibandingkan mobil baru. Namun, tanpa kehati-hatian, pembelian...
spot_img
HomePolitikPenyelidikan KPK terhadap Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait OTT OKU

Penyelidikan KPK terhadap Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait OTT OKU

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengumumkan bahwa tim penyidik sedang melakukan penggeledahan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Langkah ini terkait dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Tessa menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU pada tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Dalam proses penggeledahan di kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen fisik dan elektronik. Meskipun begitu, detail lengkap mengenai hasil penggeledahan tersebut akan diinformasikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai. Pada kasus OTT di OKU, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di 21 lokasi antara 19 hingga 24 Maret 2025. Sejumlah pejabat di Kabupaten OKU, termasuk Kadis PUPR dan anggota DPRD, terlibat dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Sabtu, 15 Maret.

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk pejabat penerima suap dan pemberi suap dari pihak swasta. Mereka adalah Nopriansyah (Kepala Dinas PUPR OKU), Ferlan Juliansyah (Anggota DPRD OKU), M Fahrudin (Ketua Komisi III DPRD OKU), Umi Hartati (Ketua Komisi II DPRD OKU), M Fauzi alias Pablo (pihak swasta), dan Ahmad Sugeng Santoso (pihak swasta). Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan bahwa KPK akan terus melakukan upaya pemberantasan korupsi demi menjaga keadilan dan kebenaran.

Source link

spot_img