Universitas Padjajaran (Unpad) telah mengambil langkah tegas dengan mencoret seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Rumah Sakit Hasan Sadikin di Kota Bandung. Dokter berinisial PAP (31) dipecat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan. Bagi Unpad dan RS Hasan Sadikin, kekerasan seksual merupakan hal yang tidak dapat diterima, terutama terhadap anggota keluarga pasien. Mereka bersama-sama mengutuk segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik. Unpad dan RS Hasan Sadikin berkomitmen untuk menegakkan proses hukum ini dengan tegas, adil, dan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban.
Unpad juga memberikan pendampingan kepada korban selama proses pelaporan ke Polda Jabar. Korban telah mendapat dukungan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar, dan Unpad serta RS Hasan Sadikin sepenuhnya mendukung proses penyelidikan oleh Polda Jabar. Langkah Unpad dalam mencopot dokter PPDS yang terlibat dalam kasus ini menunjukkan bahwa keadilan dan keselamatan pasien dan keluarganya merupakan prioritas utama. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah dan menindak kekerasan seksual di lingkungan pelayanan kesehatan. Penyelesaian kasus ini akan menjadi contoh bagi institusi lain dalam menangani kejahatan semacam ini dengan tegas dan adil.