Prabowo Subianto

Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Rusia: Diplomasi di Tanah Air

Kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia ke Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, menandai kesempatan untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua...
HomeKriminalPolres Malang Tangkap Penadah Barang Curian di Sumbermanjing Wetan

Polres Malang Tangkap Penadah Barang Curian di Sumbermanjing Wetan

Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus penadahan di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial P (45), warga Desa Sidoasri, ditangkap karena diduga membeli barang hasil kejahatan. Kasus dimulai dari laporan seorang warga, DP (27), yang kehilangan dua ponsel pada Jumat (14/3/2025) di rumahnya. Setelah penyelidikan, polisi menemukan dua unit ponsel yaitu HP Vivo Y28 warna oranye dan HP Vivo Y12s warna biru, yang sudah ada di tangan tersangka P. Kasus ini berhasil diungkap setelah penyelidikan intensif oleh jajaran kepolisian. Pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Korban kehilangan ponselnya setelah jendela kamar depan rumahnya dilewati dengan bekas congkelan, mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta, dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sumbermanjing Wetan. Tersangka P dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, sementara polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun pelaku utama dalam kasus pencurian tersebut. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dalam membeli barang elektronik, terutama dengan harga yang jauh di bawah pasaran, dan segera laporkan ke kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Source link