Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Gondanglegi. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah kosong menjelang Ramadan untuk melancarkan aksinya. Kasus ini terungkap setelah korban, AF (28), melaporkan kehilangan barang-barangnya. Pelaku WA (48) diduga memasuki rumah korban dengan merusak gembok pagar dan menjendela. Motif pelaku diduga ingin menguasai barang korban, dimana rumah yang kosong menjelang Ramadan dimanfaatkannya. Korban menyadari kehilangan barang-barangnya saat akan memasuki rumahnya. Sejumlah barang seperti mesin cuci, kulkas, kompor tanam, meja makan, kursi kayu jati, TV 32 inci, dan freezer hilang dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta. Unit Reskrim Polsek Gondanglegi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa gembok dan meja kayu yang rusak. Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus. Masyarakat diimbau agar waspada terhadap aksi pencurian terutama saat rumah dalam keadaan kosong, termasuk menjelang bulan Ramadan. Polres Malang akan intensif melakukan patroli di permukiman warga yang kosong selama lebaran untuk menjaga keamanan. Warga diminta untuk meningkatkan keamanan rumah dengan memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik serta memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV atau alarm.