Prabowo Subianto

Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Rusia: Diplomasi di Tanah Air

Kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia ke Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, menandai kesempatan untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua...
HomeKriminalPolres Batu Berhasil Menggagalkan Pengedaran Uang Palsu

Polres Batu Berhasil Menggagalkan Pengedaran Uang Palsu

Polres Batu telah berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan menangkap tiga tersangka pada Minggu malam di depan Toko Artha Shop. Informasi awal tentang transaksi jual beli uang palsu melalui Facebook menjadi titik awal penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Batu. Para pelaku diduga menawarkan uang palsu senilai Rp10 juta dengan harga Rp2,5 juta kepada pembeli.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka yaitu GA, AA, dan HP yang berasal dari Kabupaten Blitar. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui apakah para tersangka mencetak uang palsu tersebut sendiri atau mendapatkannya dari jaringan lain. Tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Para pelaku diduga beroperasi di malam hari dengan cara berbelanja menggunakan uang palsu yang telah dimanipulasi agar terlihat seperti uang asli. Uang palsu tersebut memiliki tekstur yang lebih halus dibandingkan uang asli dan disemprot dengan cat semprot akrilik agar terasa kasar saat disentuh. Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk uang palsu senilai Rp14,9 juta, uang asli sebesar Rp700 ribu, ponsel iPhone XR, sepeda motor Honda Vario, jaket, printer, serta pilox yang diduga digunakan dalam pemalsuan.

Wali Kota Batu, Nurocman, mengapresiasi jajaran Polres Batu atas keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran uang palsu. Dia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menukar uang dan menyarankan untuk menggunakan lembaga keuangan resmi seperti bank. Pelajaran berharga dari kasus ini adalah untuk tidak sembarangan menukar uang pada sumber yang tidak jelas demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat.

Source link