Hasil forensik peluru yang digunakan oleh oknum TNI AD untuk menembak tiga anggota Polri pada kasus penembakan di lokasi judi sabung ayam di Way Kanan telah diumumkan. Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan dari pusat laboratorium kriminalistik Bareskrim Polri menunjukkan bahwa peluru yang digunakan merupakan kaliber 5,56 mm full metal jacket dan peluru buatan Indonesia dengan berbagai kaliber lainnya. Selain itu, analisis DNA dari swab darah di tempat kejadian perkara menunjukkan kecocokan dengan beberapa korban, seperti AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta M Ghalib. Hasil pemeriksaan ini akan diserahkan ke Denpom II/3 Lampung untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut. Semoga penyelesaian perkara ini bisa dilakukan dengan segera.