Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri secara resmi menerapkan rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Cikampek Utama KM 70 hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang. Kebijakan ini diumumkan hari ini, Jumat (28/3), pukul 09.00 WIB, dalam rangka mengatasi tingginya kepadatan arus mudik Lebaran 2025.
Menhub menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah jumlah kendaraan mencapai 8.500 per jam, yang merupakan indikator puncak arus mudik. Penerapan one way akan terus dipantau oleh Kemenhub, Jasa Marga, dan kepolisian untuk memastikan kelancaran arus mudik. Berdasarkan data Jasa Marga, sebanyak 1,2 juta kendaraan telah meninggalkan Jakarta, mencapai 60% dari total prediksi 2,1 juta kendaraan hingga H+2 Lebaran.
Selain rekayasa lalu lintas, Kemenhub dan Polri telah menyiagakan petugas di sepanjang tol dan jalan arteri untuk memberikan bantuan dan memastikan keamanan selama musim mudik. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran.