spot_img
spot_img

Prabowo Subianto

Tips Membeli Mobil Bekas Tanpa Tertipu: 10 Pedoman Terbaik

Membeli mobil bekas menjadi pilihan yang menarik bagi banyak orang, terutama pemula, karena harganya yang lebih terjangkau dibandingkan mobil baru. Namun, tanpa kehati-hatian, pembelian...
spot_img
HomePolitikDaftar Tersangka Penembakan Polisi dan Sabung Ayam di Lampung

Daftar Tersangka Penembakan Polisi dan Sabung Ayam di Lampung

Tim gabungan Polda Lampung dan TNI AD telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penembakan terhadap polisi dan judi sabung ayam. Dalam kasus penembakan yang mengakibatkan kematian 3 anggota Polres Way Kanan, anggota TNI AD Kopda Bazarsyah yang sebelumnya ditahan, saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman status tersangka langsung dilakukan oleh Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana. Bazarsyah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil investigasi dari tim gabungan.

Menurut pemberitaan, tersangka Kopda Basarsyah telah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban polisi dalam peristiwa tersebut. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP. Di sisi lain, anggota TNI AD lainnya yang ditahan, yaitu Peltu Yun Heri Lubis, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika juga mengungkapkan bahwa satu anggota polisi, yaitu Bripda Kapri Sucipto dari Brimob Polda Sumatera Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perjudian sabung ayam. Dengan demikian, Polda Lampung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk satu warga sipil berinisial Z.

Peristiwa penembakan terhadap polisi yang berujung maut terjadi pada Senin (17/3) di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan. AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib tewas akibat tembakan saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam. Ketiganya meninggal akibat luka tembak di kepala dan dada. Kasus ini mengundang perhatian media dan masyarakat atas kejadian tragis tersebut.

Source link

spot_img