Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, memberikan peringatan tentang konsekuensi gejolak ekonomi yang dapat menyebabkan peningkatan jumlah pekerja anak. Hal ini perlu diwaspadai agar proses pengembangan sumber daya manusia (SDM) nasional yang kompetitif dapat berjalan lancar. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya peningkatan jumlah pekerja anak, terutama pada tahun 2020 akibat dampak Covid-19.
Untuk menghadapi dampak gejolak ekonomi, Lestari menekankan perlunya langkah-langkah antisipasi yang harus segera dilakukan. Diantaranya adalah meningkatkan akses pendidikan, memberikan dukungan ekonomi kepada keluarga, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan hak-hak anak. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang mempekerjakan anak-anak juga merupakan hal yang penting.
Dengan demikian, peran semua pihak dalam menjaga kesejahteraan anak-anak dan mengatasi masalah pekerja anak menjadi kunci dalam menghadapi situasi ekonomi yang tidak stabil. Langkah-langkah preventif dan pemenuhan hak anak harus menjadi prioritas untuk memastikan kesejahteraan generasi masa depan.