Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno alias Doel, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bertindak tegas terhadap pelaku yang memaksa atau meresahkan warga dalam pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR). Pemprov DKI menolak segala bentuk premanisme dalam pengumpulan THR dan tidak akan mentoleransi praktik yang dapat dianggap sebagai premanisme atau pemaksaan dalam proses tersebut.
Rano menegaskan bahwa jika ada laporan terkait pemaksaan atau gangguan terhadap warga terkait pengumpulan THR, pihaknya akan bertindak tegas. Menurutnya, memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan sebagai bentuk apresiasi untuk jasa mereka merupakan hal yang wajar dan telah dilakukan dalam tradisi budaya yang sudah lama berlangsung.
Namun, Pemprov DKI tidak akan mengizinkan adanya indikasi pemaksaan, tekanan, atau praktik premanisme dalam pengumpulan dana tersebut. Rano mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR kepada pihak berwenang. Partisipasi warga dalam memastikan tradisi berbagi tetap berjalan dengan semangat gotong royong tanpa adanya unsur paksaan sangat diharapkan.