Satuan Reskrim Polres Malang berhasil menangkap pasangan suami istri yang terlibat dalam pembuatan dan penjualan minyak Sunco palsu. Kasus ini pertama kali terdeteksi pada Desember 2024 lalu, dimana pelaku mengaku telah menjual produk palsu tersebut ke berbagai toko, warung makan, dan pondok pesantren.
Kedua tersangka, Suparman (60) dan Gusria Ramdini (46), yang beralamat di Dedaun Residence Blok A3, Kecamatan Dau, dan Perumahan Green Hills, Bukit Palem, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, telah dijerat dengan Pasal 100 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis, serta Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, b dan c UU RI No 8 Tentang Perlindungan Konsumen.
Menurut Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, kedua tersangka telah melakukan pemalsuan merk minyak Sunco sejak Desember 2024. Mereka mencari keuntungan dengan memalsukan kemasan produk tersebut. Selain itu, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti yang digunakan dalam pembuatan dan penjualan minyak Sunco palsu.
Ciri khas dari minyak Sunco palsu ini adalah jerigen berukuran kecil dengan tutup botol berwarna kuning, berbeda dengan Sunco asli yang tutup botolnya berwarna putih. Berat jerigen palsu hanya 4,4 Kg, sementara jerigen asli 4,6 Kg dengan tekstur dan warna yang berbeda. Tersangka memulai modusnya dengan membeli minyak curah yang kemudian dikemas ulang dalam jerigen dan kotak kardus, untuk kemudian ditawarkan ke toko-toko melalui telepon.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP M Nur, menambahkan bahwa tersangka menjual minyak Sunco palsu dengan harga di bawah harga yang seharusnya. Harga minyak Sunco palsu 5 liter seharga Rp 374 ribu per kardus isi 4 jerigen, sementara harga asli Rp 446.356. M Nur memperingatkan bahwa pemalsuan seperti ini dapat membahayakan kesehatan masyarakat, dan mengimbau agar masyarakat lebih teliti dalam membeli produk.
Kompol Bayu Halim Nugroho juga menekankan pentingnya untuk melaporkan temuan produk palsu kepada pihak berwajib agar dapat diidentifikasi dengan baik. Hal ini untuk mencegah masalah kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh produk palsu. Polres Malang siap membantu dalam proses identifikasi produk palsu yang ditemukan agar keamanan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga.