Prabowo Subianto

Prabowo Subianto Investment: Generating 8 Million Jobs

Prabowo Subianto, calon Presiden Indonesia yang sebelumnya, telah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan potensi investasi di negara ini. Dengan fokus pada menarik lebih banyak investor,...
HomeKriminalGerebek Home Industri Trobas Bantur: Polres Malang Aksi Di Gedangan

Gerebek Home Industri Trobas Bantur: Polres Malang Aksi Di Gedangan

Satuan Resnarkoba Polres Malang melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Desa/Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Ditemukan minuman keras trobas yang telah beredar selama setengah tahun di Malang Selatan. Dua pelaku diamankan, yaitu Hendro S (55) sebagai pembuat trobas dan Suheri (44) sebagai pembeli yang mengoplos ulang dan mengedarkan kembali botolan trobas. Barang bukti yang berhasil disita antara lain jerigen, botolan, peralatan produksi, dan bahan produksi. Motif dari para pelaku adalah mencari keuntungan, dengan keuntungan per jerigen sebesar Rp50 ribu dan per botol sebesar Rp600 ribu. Mereka dijerat dengan pasal yang berkaitan dengan perlindungan konsumen dan pangan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp4 miliar. Kronologis penangkapan dimulai dari temuan penjualan trobas di wilayah Gedangan, yang kemudian mengarah ke penggerebekan rumah produksi di Bantur. Pelaku Hendro mampu memproduksi dua jerigen seberat 20 liter dalam satu kali produksi, yang kemudian dijual ke Suheri. Kedua pelaku belum pernah ditangkap dalam kasus yang sama sebelumnya.

Source link