Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap delapan personel yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan yang mengakibatkan seorang warga Kabupaten Minahasa Tenggara tewas. Polisi yang diperiksa Propam Polda Sulut antara lain Bripka MLL, Bripka WKD, Bripka FM, Bripka HL, Bripka MN, Bripka AL, Aipda HT, dan Bripka HS. Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi menjelaskan bahwa kedelapan anggota tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh penyidik Propam. Setelah pemeriksaan, mereka akan dipindahkan ke Mapolda Sulut untuk proses lanjutan.
Tim Laboratorium Forensik Polda Sulut juga sedang melakukan uji balistik terhadap senjata api dan amunisi yang diduga digunakan dalam penembakan tersebut. Koordinasi terus dilakukan dengan pihak dokter forensik terkait hasil autopsi korban. Bahagia memastikan bahwa saat ini situasi di Kabupaten Minahasa Tenggara dalam keadaan kondusif setelah peristiwa tragis tersebut. Sebelumnya, seorang warga Mitra tewas tertembak oleh anggota Polda Sulawesi Utara ketika sekelompok orang mencoba mencuri hasil tambang di kawasan tambang emas tanpa izin.
Kejadian berdarah itu terjadi di Ratatotok, Minahasa Tenggara pada Senin (10/3) dini hari. Bahagia menjelaskan kronologi kejadian bahwa petugas polisi telah memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku. Hal ini menyebabkan tiga warga menjadi korban, satu meninggal dunia, satu terluka di kaki, dan satu lainnya terluka. Massa tersebut kemudian melakukan perusakan dan pembakaran aset di lokasi tambang. Pasca kejadian, penegakan hukum dilakukan dengan melakukan olah TKP dan autopsi.
Berita ini dapat diakses di sumber link terkait.