Home Politik Penemuan Menjanjikan: Analisis 270 Kasus Terbongkar

Penemuan Menjanjikan: Analisis 270 Kasus Terbongkar

0

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan pembacaan putusan sela terhadap 310 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Dalam sidang yang digelar Selasa dan Rabu, MK membacakan 158 perkara pada hari pertama dan 152 perkara pada hari kedua. Sebanyak 40 perkara lanjut ke sidang pembuktian, sedangkan 280 perkara lainnya telah diputus dan tidak berlanjut. Putusan MK menghasilkan ketetapan yang beragam, termasuk perkara yang tak diterima, tidak berwenang, ditarik kembali, dan gugur.

Pada pembacaan pertama, MK memutus 138 perkara yang tidak berlanjut, termasuk perkara yang tak diterima, tidak berwenang, ditarik kembali, dan gugur. Selanjutnya, pada pembacaan kedua, MK mengumumkan 132 perkara yang tidak berlanjut, dengan rincian mayoritas putusan tidak dapat diterima dan dua perkara ditarik kembali. Dari 40 perkara yang lanjut ke sidang pembuktian, hanya tiga di antaranya merupakan sengketa hasil Pilgub, meliputi Papua Pegunungan, Papua, dan Bangka Belitung.

Sisanya, 37 perkara adalah sengketa hasil pilkada di tingkat kabupaten/kota. Daftar perkara yang belum diputus oleh MK dan lanjut ke sidang pembuktian mencakup sejumlah daerah dan jabatan kepala daerah, seperti Bupati Tasikmalaya, Walikota Banjarbaru, Gubernur Bangka Belitung, dan lain sebagainya. Tentu saja, putusan final dari MK akan memberikan kejelasan terkait sengketa hasil Pilkada 2024 di berbagai wilayah tersebut.

Exit mobile version