Home Politik KPK Mengecek Harta Dedy Mandarsyah: Klarifikasi dalam 2 Pekan

KPK Mengecek Harta Dedy Mandarsyah: Klarifikasi dalam 2 Pekan

0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah setelah anaknya terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan. Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data untuk kemudian melakukan klarifikasi terhadap Dedy. KPK juga memeriksa harta kekayaan Dedy terkait kasus korupsi yang melibatkan anaknya. Dedy Mandarsyah memiliki harta kekayaan senilai Rp9,4 miliar termasuk tanah, bangunan, mobil, dan surat berharga. Total harta kekayaan Dedy mengalami peningkatan sekitar Rp500 juta dari tahun sebelumnya. Polemik yang melibatkan anak Dedy dalam kasus penganiayaan telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media sosial. Polda Sumatera Selatan telah menetapkan tersangka terkait kasus penganiayaan tersebut. Melalui pemanggilan dan klarifikasi yang akan dilakukan oleh KPK, diharapkan akan terungkap lebih jelas mengenai anomali yang ada dalam LHKPN Dedy Mandarsyah.

Exit mobile version