Home Berita “Tersiar Kasus Ijazah Palsu Risman Tolingguhu – Berita Terbaru”

“Tersiar Kasus Ijazah Palsu Risman Tolingguhu – Berita Terbaru”

0

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo telah resmi menghentikan laporan mengenai dugaan ijazah palsu dari Wakil Bupati Bone Bolango terpilih, Risman Tolingguhu. Pengumuman penghentian ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Bawaslu bersama pihak Kejaksaan dan Polda yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Gorontalo pada Selasa (10/12/2024). Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menyatakan bahwa setelah proses verifikasi intensif melibatkan berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, dan saksi ahli, tidak ditemukan unsur pelanggaran dalam laporan tersebut. Hasil pemeriksaan mendalam bersama Sentra Gakkumdu menunjukkan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran yang dimaksud. Berdasarkan keputusan rapat pleno, Bawaslu memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut ke tahap berikutnya setelah mempertimbangkan fakta dan bukti yang diperoleh selama proses penanganan. Keputusan ini diambil untuk memberikan kejelasan kepada publik mengenai laporan yang sempat mencuat dan mencerminkan hasil mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang transparan sesuai prosedur oleh Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu.

Exit mobile version