Pada tanggal 29 Juni 2024, imunisasi dengan lebih dari satu jenis antigen vaksin yang disuntikkan dalam sekali kunjungan tidak menyebabkan kematian langsung pada anak. Pemberian imunisasi yang dikenal dengan istilah imunisasi ganda ini justru memberikan perlindungan ganda pada anak.
Berdasarkan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), imunisasi ganda aman dan memberikan manfaat yang sangat baik karena pelayanan imunisasi akan menjadi efisien, sehingga seorang anak akan segera terlindungi dari beberapa Penyakit yang dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) dalam satu kali kunjungan.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan RI, dr. Prima Yosephine, M.K.M, menjelaskan bahwa suntikan imunisasi ganda sudah diterapkan di lebih dari 160 negara, bukan hanya di Indonesia. Dia juga menambahkan bahwa imunisasi ganda tidak menyebabkan kematian dan bahwa miliaran dosis vaksin telah diberikan melalui imunisasi ganda di seluruh dunia.
Indonesia sendiri telah memperkenalkan pemberian imunisasi ganda sejak tahun 2017, termasuk pada jadwal imunisasi DPT-HB-Hib-3 dan imunisasi campak rubella-2 dan DPT-HB-Hib-4 pada anak. Vaksin DPT-HB-HiB diberikan guna mencegah difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis.
Kasus kematian setelah pemberian imunisasi sangat jarang terjadi dan harus dilakukan investigasi secara detail. Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, SpA(K), M.Trop.Paed, juga menegaskan bahwa imunisasi tidak dapat menyebabkan kematian dan direkomendasikan sejak tahun 2003.
Imunisasi ganda hanya dapat diberikan kepada anak yang sehat, dan sebelumnya akan dilakukan skrining kesehatan oleh tenaga kesehatan. Setelah mendapatkan imunisasi, anak harus dipantau selama 30 menit untuk mengamati kemungkinan terjadinya KIPI.
Pelaksanaan imunisasi ganda dapat dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan dan disarankan untuk melakukan konseling sebelumnya. Lokasi penyuntikan juga perlu diperhatikan, terutama pada anak yang masih bayi. Jika terjadi reaksi setelah imunisasi, disarankan untuk segera menghubungi dokter atau bidan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor 1500-567, SMS 081281562620, atau alamat email [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.