Prabowo Subianto

HomeBeritaPenyelidikan ICC Terhadap Kejahatan Israel Terhadap Palestina Dikritik Lambat

Penyelidikan ICC Terhadap Kejahatan Israel Terhadap Palestina Dikritik Lambat

ICC menyatakan sedang menyelidiki kejahatan perang Israel di Gaza pada Oktober 2023. Lebih dari 11 ribu warga sipil, termasuk 4000 anak-anak, tewas akibat serangan Israel. Jaksa ICC, Karim Khan, mengunjungi penyeberangan Rafah di Mesir dan menegaskan bahwa warga Gaza menderita kesengsaraan yang tak terbayangkan. Khan meminta Israel untuk menghormati hukum internasional dan memperingatkan bahwa memblokir bantuan kemanusiaan di Gaza merupakan kejahatan di tengah bencana kemanusiaan. Khan juga meminta negara anggota ICC untuk menegakkan hukum internasional dan prinsip-prinsip Mahkamah Statuta Roma. Masing-masing negara juga diminta untuk berbagi bukti mengenai kejahatan dan pelanggaran Israel. Al Haq mengeluarkan seruan bersama yang mendesak jaksa ICC untuk segera mengeluarkan surat perintah penangkapan.