Prabowo Subianto

HomeBeritaMengapa Pria di Korea Membunuh 76 Kucing dan Dipenjara Selama 14 Bulan?

Mengapa Pria di Korea Membunuh 76 Kucing dan Dipenjara Selama 14 Bulan?

Pengadilan di Korea Selatan (Korsel) telah menjatuhkan hukuman 14 bulan penjara kepada seorang pria karena membunuh 76 kucing. Ini adalah salah satu kasus penyiksaan hewan paling kejam dalam beberapa tahun terakhir di Korsel.

Pada Selasa (23/4/2024), Pengadilan Distrik Changwon mengungkapkan bahwa pria berusia 20-an tersebut telah melanggar undang-undang perlindungan hewan Korea Selatan pekan sebelumnya. Namun, pengadilan tidak mengungkapkan identitas pelaku.

Berdasarkan dokumen pengadilan, pria tersebut memulai pembunuhan kucing dari Desember 2022 hingga September 2023 karena kebencian yang mendalam terhadap hewan tersebut setelah sebuah kucing menggores mobilnya.

Pelaku menangkap kucing liar atau mengadopsinya dari situs online sebelum kemudian mencekiknya hingga mati atau membunuhnya dengan gunting. Ia bahkan membunuh satu kucing dengan cara dilindas mobil.

Pengadilan menyatakan bahwa hukuman penjara tidak dapat dihindari karena pelaku telah melakukan kejahatan yang sangat keji secara berulang. Namun, pengadilan juga mencatat bahwa pelaku tidak memiliki catatan kriminal lain dan menyesal atas perbuatannya.

Meskipun status kesehatan mental pelaku menjadi motif dari kejahatannya, namun pengadilan tidak menjelaskan secara detail gangguan mental apa yang dialami oleh pelaku. Pria tersebut telah mengajukan banding.

“Hukuman tersebut mencerminkan peningkatan kesadaran masyarakat Korea terhadap kesejahteraan hewan dan ketidakdapatan terhadap kekejaman yang tidak masuk akal seperti ini,” kata Borami Seo, Direktur Humane Society International di Korea Selatan.

Seo juga menambahkan, “Kekejaman dalam kasus ini menekankan pentingnya untuk mengesahkan amandemen Undang-Undang Perdata yang akan mengakui hewan sebagai makhluk hidup dan semakin memperkuat perlindungan hukum terhadap mereka.”

Sumber: AP
Sumber: Republika