Prabowo Subianto

HomeKriminalpost.com - Terapkan Keadilan Restoratif, Polres Malang Selesaikan Kasus Pencurian oleh Pelajar

post.com – Terapkan Keadilan Restoratif, Polres Malang Selesaikan Kasus Pencurian oleh Pelajar

Malang Post – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil menyelesaikan kasus pencurian dengan menggunakan pendekatan mediasi antara korban dan pelaku atau keadilan restoratif. Kasus yang melibatkan seorang remaja pelaku pencurian dan korban di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, berhasil diselesaikan dengan cara yang adil melalui mediasi antara kedua belah pihak.

Kapolsek Pagelaran AKP Totok Suprapto menjelaskan bahwa proses restorative justice dilakukan oleh Polsek Pagelaran dengan melibatkan pihak SMPN 1 Pagelaran yang sebelumnya telah melaporkan peristiwa pencurian. Penyelesaian kasus ini ditandai dengan pengembalian barang bukti yang sebelumnya diamankan dari pelaku kepada pihak sekolah di Mapolsek Pagelaran. Setelah semua proses dan administrasi selesai, pelaku diserahkan kembali kepada orang tua dan barang bukti kasus pencurian dikembalikan kepada pelapor.

Kapolsek menuturkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada 8 April 2024, di mana SMPN 1 Pagelaran dilaporkan kehilangan sejumlah barang inventaris sekolah. Polsek Pagelaran segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang kemudian diamankan beserta barang bukti.

Setelah melakukan mediasi bersama pihak sekolah dan orang tua pelaku, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara melalui restorative justice. Pihak sekolah tidak ingin melanjutkan proses hukum, sementara orang tua pelaku berjanji untuk membina anak-anak mereka dengan lebih baik. Kasus ini merupakan contoh dari komitmen Polres Malang dalam menjalankan prinsip keadilan yang berpihak kepada perdamaian dan rehabilitasi pelaku, serta memberikan keadilan bagi korban. Langkah ini diharapkan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak dan masyarakat secara luas.

Source link