Jakarta, 18 Oktober 2024
Dalam upaya untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengimplementasikan Transformasi Sistem Kesehatan yang salah satu pilar utamanya adalah Transformasi Layanan Kesehatan Primer.
Layanan kesehatan primer, yang merupakan layanan yang paling dekat dengan masyarakat, saat ini difokuskan pada usaha untuk menjaga kesehatan masyarakat, bukan hanya dalam pengobatan bagi yang sedang sakit.
Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan untuk layanan kesehatan primer saat ini adalah untuk memperkuat layanan yang bersifat promotif dan preventif yang berbasis siklus hidup melalui Integrasi Layanan Kesehatan Primer (ILP).
Dalam rangka memperkuat implementasi ILP, Kemenkes telah menyusun panduan pelaksanaan pelayanan berupa Pedoman Kerja Puskesmas dan Pustu, yang merupakan integrasi dari berbagai pedoman program yang ada dalam layanan kesehatan primer.
“Jadi, memang pedoman kerja ini perlu diperbarui, karena fokus kesehatan sebelumnya lebih banyak pada aspek kuratif, bukan pada aspek promotif-preventif yang seharusnya kita lakukan, dan hal ini sudah ditunjukkan oleh pendahulu-pendahulu kita,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya.
Menkes Budi juga menekankan pentingnya revitalisasi pedoman kerja puskesmas dan pustu yang sudah ada. Revitalisasi ini bukan dengan merusak yang sudah ada, melainkan dengan menambahkan pedoman baru yang disesuaikan dengan kondisi kesehatan Indonesia saat ini.
Pedoman kerja yang sebelumnya disusun pada tahun 1974 telah disesuaikan dengan status demografi Indonesia pada saat itu yang masih muda, berbeda dengan tahun 2024 dimana status demografi Indonesia mulai menua.
“Oleh karena itu, pedoman kerja puskesmas dan adanya ILP ini harus kita sesuaikan, bukan ubah. Karena profil demografi dan epidemiologi berubah, dimana sebelumnya banyak balita dan ibu hamil, sekarang lebih banyak lansia,” tambah Menkes Budi.
Pedoman Kerja Puskesmas terdiri dari 5 pedoman, yaitu:
– Klaster I – Manajemen
– Klaster II – Kesehatan Ibu dan Anak
– Klaster III – Kesehatan Dewasa dan Lanjut Usia
– Klaster IV – Penanggulangan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan
– Lintas Klaster
– Pedoman Kerja Puskesmas Pambantu (PUSTU)
Sementara itu, Pedoman Kerja Puskesmas Pambantu berisi skema pelayanan Pustu dan penjelasan mengenai pelayanannya, baik di dalam maupun di luar gedung.
Dengan adanya pedoman ini, diharapkan tenaga kesehatan dan kader dapat memberikan pelayanan kesehatan dan mengelola kegiatan pemberdayaan masyarakat (posyandu) di wilayahnya masing-masing. Tujuan dari hal tersebut adalah agar Pustu dapat bertanggung jawab terhadap hasil status kesehatan di desa maupun kelurahan.
Pedoman ini diharapkan dapat mempermudah petugas kesehatan di puskesmas dan pustu untuk memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan sasaran siklus hidupnya, memahami permasalahan kesehatan di wilayahnya, serta melakukan pembinaan terhadap jejaring pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Dengan demikian, penguatan pelayanan primer dapat terwujud dan mendorong pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas, efisien, dan terukur.
ILP mengubah pola kerja dalam layanan kesehatan dengan berfokus pada upaya promotif dan preventif berbasis siklus hidup, sehingga dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih terintegrasi dan komprehensif.
“Sejak diluncurkan setahun yang lalu, sekitar 3.710 puskesmas di 331 kabupaten/kota sudah menerapkan ILP dari target 4.072 puskesmas,” ujar Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Maria Endang Sumiwi dalam sambutannya saat pembukaan Kegiatan Pemberian Penghargaan Puskesmas dan Peluncuran Pedoman Kerja Puskesmas di Jakarta, Jumat (18/10).
Dengan tema “Transformasi Puskesmas Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan ini memberikan penghargaan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, kota, desa, dan kelurahan yang memiliki Komitmen Layanan Primer terbaik. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 11 puskesmas terbaik yang dikelompokkan dalam kategori Perkotaan, Pedesaan, Terpencil, dan Sangat Terpencil, serta penghargaan kepada puskesmas yang menjadi lokasi dengan pengujian ILP terbanyak.
“Hal ini juga yang mendorong Kementerian Kesehatan untuk memberikan apresiasi kepada para pihak yang terlibat dalam penguatan pelayanan kesehatan primer. Selain itu juga, untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan di puskesmas dan pustu (puskesmas pembantu), telah disusun sebuah pedoman kerja untuk puskesmas dan pustu,” ujar Dirjen Endang.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM
0 BACA JUGA: Kabar Gembira! 501 Pasien Covid-19 Sembuh dalam Sehari, Ini Distribusinya