Jakarta, CNN Indonesia – Bos perusahaan animasi Brandoville Studio, Cherry Lai (CL) dilaporkan ke polisi oleh mantan karyawan terkait dugaan tindak pidana kekerasan dan ketenagakerjaan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa untuk kasus dugaan tindak pidana ketenagakerjaan, saat ini sedang diselidiki oleh Polres Jakarta Pusat.
“Dalam kasus dugaan ketenagakerjaan tersebut, Firdaus mengatakan pihaknya juga telah memeriksa satu orang korban berinisial CS selaku pelapor. Pelapor atau korban sudah diperiksa setelah membuat Laporan Polisi,” tuturnya.
Pada Selasa ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kepada tiga mantan karyawan Brandoville Studio untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ketenagakerjaan tersebut. Setelah semua pemeriksaan saksi rampung, pihak kepolisian juga akan memanggil Cherry Lai untuk diperiksa sebagai terlapor.
Meskipun demikian, Firdaus mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian masih belum mengetahui keberadaan Cherry Lai, terlapor dalam kasus tersebut. Dugaan kekerasan dan eksploitasi tersebut viral di media sosial, di mana korban menceritakan pengalaman buruknya saat bekerja di perusahaan tersebut.
Dalam unggahan yang beredar, korban mengalami kekerasan fisik dan verbal, dihukum naik-turun tangga serta menampar diri sendiri sejumlah kali. Perusahaan tempat korban bekerja kabarnya sudah tutup, namun mantan bos korban dilaporkan telah membuka perusahaan baru.
Belum ada tanggapan dari Cherry Lai terkait laporan ke polisi ini.