Prabowo Subianto

HomePolitikKPK Jelaskan Kasus PT Jembatan Nusantara dan ASDP yang Rugikan Negara

KPK Jelaskan Kasus PT Jembatan Nusantara dan ASDP yang Rugikan Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero bermasalah. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, kapal-kapal milik PT Jembatan Nusantara yang diakuisisi oleh PT ASDP banyak yang tidak dalam kondisi baru. Hal ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Asep menjelaskan bahwa PT ASDP melihat armada yang ada untuk penyeberangan tidak lagi mencukupi, terutama saat musim lebaran. Untuk mengatasi hal tersebut, PT ASDP mengajukan program penambahan armada. Namun, permasalahan muncul ketika armada yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi.

Penyidikan kasus ini telah dilakukan oleh KPK sejak 11 Juli 2024. Beberapa tersangka telah ditetapkan namun identitas mereka belum diumumkan secara gamblang. Selama proses penyidikan, KPK telah memanggil beberapa saksi termasuk pejabat dari PT ASDP.

Proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP diduga memiliki kejanggalan. PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara dengan nilai Rp1,3 triliun, sehingga menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara beserta 53 kapal yang dikelola.

Source link