spot_img

Prabowo Subianto

Tekanan Ban Ideal untuk Motor dan Mobil Anda

Tekanan angin ban tidak cukup ditentukan dari tampilan ban atau rasa keras saat ditekan. Angka yang terlalu rendah maupun terlalu tinggi dapat memengaruhi kenyamanan,...
HomePolitikBareskrim Tangkap Kurir Sabu Jaringan Rutan Surabaya

Bareskrim Tangkap Kurir Sabu Jaringan Rutan Surabaya

Bareskrim Polri menangkap Sayed Zuwanda, 23 tahun, saat hendak membawa sabu dari Medan menuju Lombok. Penangkapan dilakukan di area pelabuhan ketika Sayed sedang mengantre untuk masuk ke kapal. Polisi menyebut pengiriman tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika melalui jalur darat. Informasi itu diterima sebelum Sayed melanjutkan perjalanan menuju Lombok.

Ditangkap setelah pemeriksaan K-9

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury mengarahkan penyidikan ke jalur yang diduga digunakan untuk mengangkut sabu.

Petugas kemudian menemukan Sayed di pelabuhan. Tim gabungan melakukan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak atau K-9 terhadap mobil Toyota Innova berwarna hitam yang digunakan Sayed.

Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan lima bungkus plastik kemasan teh China berwarna hijau. Setiap bungkus dilapisi bubble wrap dan disembunyikan di dalam ban serep mobil. Bungkusan tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Ditemukan barang bukti sebanyak 5 bungkus plastik kemasan teh cina warna hijau dilapisi bubble wrap diduga berisi Narkotika jenis sabu disembunyikan di dalam ban serep mobil Innova warna hitam,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Senin (14/9).

Pengiriman dikendalikan narapidana

Berdasarkan pemeriksaan awal, Sayed mengaku mendapat perintah mengirimkan narkotika itu dari Andreansyah bin Soleh Maulana alias ALM. Andreansyah disebut sedang menjalani penahanan di Rutan Kelas 1 Surabaya.

Eko mengatakan penyidik kemudian memperoleh informasi bahwa Andreansyah juga tidak bertindak sendiri. Ia diduga dikendalikan oleh seseorang bernama Haykal, yang kini masuk daftar pencarian orang atau DPO.

“Dari Rutan Kelas 1 Surabaya didapat pengendali tersangka Sayed Zuwanda adalah Andreansyah Bin Soleh Maulana (ALM), dari hasil interogasi Andreansyah Bin Soleh Maulana (ALM) dikendalikan oleh seseorang bernama Haykal (DPO),” ujar Eko.

Untuk menjalankan pengiriman dari Medan ke Lombok, Sayed dijanjikan upah Rp27,5 juta. Polisi menyebut Sayed telah menerima uang tersebut secara bertahap melalui rekeningnya. Menurut Eko, Sayed menerima tawaran itu karena kebutuhan ekonomi.

Bareskrim masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Pengembangan diarahkan, antara lain, kepada pihak yang memberikan perintah serta penerima narkotika tersebut.

Source link