Tiga Pelaku Pencurian Pecah Kaca di Kalideres Berhasil Ditangkap
Jakarta, CNN Indonesia — Polisi berhasil menangkap tiga pelaku terkait kasus pencurian uang sebesar Rp1,2 miliar dengan modus pecah kaca di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Ketiga tersangka tersebut adalah Sartono Andi (53), Murdini (35), dan Marwan (51) yang berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.
Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy, ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah tim berhasil melakukan penyelidikan dan operasi.
Sempat Melakukan Perlawanan
Resa mengungkapkan bahwa saat penangkapan, para pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas. Hal ini membuat polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur demi melindungi diri dan masyarakat sekitar.
Dari hasil pendalaman sementara, diketahui bahwa para pelaku merupakan residivis yang telah melakukan kejahatan serupa sebelumnya. Mereka terlibat dalam aksi pencurian yang merugikan korban sebesar Rp1,2 miliar.
Keberadaan Dua Pelaku Lain Masih Dikejar
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya berinisial D dan H, dan diharapkan dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca ini terjadi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa sekitar pukul 11.30 WIB. Korban yang sedang mengangkut uang dari bank ke kantor kehilangan tas berisi uang Rp1,2 miliar setelah mobilnya mengalami kebocoran ban dan terpaksa harus berhenti di sebuah bengkel.
Pelaku berhasil memanfaatkan kesempatan tersebut dengan memecahkan kaca mobil korban dan menggasak uang yang ada di dalamnya. Kasus ini kemudian diungkap oleh aparat kepolisian setelah melakukan investigasi yang intensif.




