Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penculikan Balita di Makassar
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku dugaan penculikan seorang anak berusia dua tahun di Makassar. Bayi laki-laki tersebut dibawa kabur ke Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan karena diduga terlibat dalam arisan online yang bermasalah. Pelaku yang diamankan terdiri dari satu laki-laki dan dua perempuan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada CNN Indonesia. Polisi telah menerima laporan kasus penculikan ini dari orang tua korban pada tanggal 5 Juli 2026.
Motif Penculikan dan Penangkapan Pelaku
Penyelidikan dilakukan setelah orang tua korban melaporkan kasus penculikan pada pihak berwajib. Tiga pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Pangkep pada tanggal 14 Juli 2026.
Menurut Wahiduddin, motif penculikan diduga berkaitan dengan masalah arisan online yang rumit. Korban dibawa ke rumah salah satu pelaku di Kabupaten Pangkep. Saat ini, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, namun hanya satu orang yang ditahan.
Alasan pembebasan dua pelaku perempuan yang tidak ditahan adalah karena keduanya tengah hamil besar, sehingga dipertimbangkan dari segi kemanusiaan dalam proses hukum.




