spot_img

Prabowo Subianto

Panduan Klaim Asuransi Mobil: Syarat, Dokumen, Proses

Cara Klaim Asuransi Mobil: Syarat Dokumen dan Prosedurnya Mengajukan klaim asuransi mobil membutuhkan kelengkapan dokumen dan ketepatan mengikuti prosedur yang ditetapkan perusahaan asuransi. Pemegang polis...
HomePolitikSudirman Said Diperiksa Kejagung dalam Kasus Petral

Sudirman Said Diperiksa Kejagung dalam Kasus Petral

Sudirman Said Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral

Jakarta, CNN Indonesia — Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung untuk ketiga kalinya terkait kasus korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2018-2015.

Di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Sudirman dan rombongannya tiba mengenakan kemeja batik berwarna hijau. Sudirman berbicara kepada awak media bahwa dia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi pengadaan minyak mentah.

Sejumlah Fakta Pembahasan

“Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral itu,” ungkap Sudirman kepada wartawan.

Pemeriksaan hari ini merupakan yang ketiga kalinya dalam perkara tersebut. Sebelumnya, Sudirman sudah diperiksa pada Selasa (23/12) dan Senin (19/1).

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi pengadaan minyak mentah Petral periode 2018-2015. Dua di antaranya adalah Mohammad Riza Chalid dan IRW, yang merupakan tangan kanan Riza Chalid dan Direktur di perusahaan Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources.

Pejabat di Petral diduga membocorkan informasi internal perusahaan terkait kebutuhan minyak mentah dan gasoline. Informasi itu dimanfaatkan Riza Chalid untuk mempengaruhi proses tender minyak mentah, produk kilang, dan pengangkutan.

Perbuatan tersangka tersebut dinilai memperpanjang rantai pasok BBM dan berdampak pada kenaikan harga produk Ron 88 atau premium dan Ron 92 atau Pertamax.

Source link