Polda Metro Jaya Ingatkan Masyarakat agar Waspada Terhadap Modus Penipuan Baru
Jakarta, CNN Indonesia — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau seluruh masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan baru yang menggunakan nama institusi kepolisian. Pelaku penipuan tersebut menyamar sebagai anggota kepolisian dan melakukan proses pemeriksaan atau penyelidikan secara daring melalui aplikasi pertemuan daring.
Budi Hermanto menegaskan bahwa polisi tidak akan pernah melakukan proses pemeriksaan, penangkapan, atau penggeledahan melalui Google Meet. Lebih lanjut, polisi juga tidak akan meminta korban untuk memindai kode QR atau memberikan data perbankan.
Modus Penipuan
Modus yang digunakan pelaku penipuan adalah dengan menakut-nakuti atau mengarahkan korban secara virtual, lalu meminta mereka untuk memindai kode QR tertentu atau memberikan data perbankan pribadi.
Pihak kepolisian menyarankan masyarakat untuk tetap tenang, tidak mengikuti arahan dari pelaku, dan menjaga kerahasiaan data pribadi. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, atau melakukan transfer uang kepada pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
Tindakan Hukum
Polda Metro Jaya mendesak masyarakat untuk segera mengambil tindakan hukum apabila menemukan atau menjadi korban dari modus penipuan tersebut. Masyarakat diharapkan segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan resmi Call Center Kepolisian 110 untuk penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial mengenai rencana penggerebekan rumah oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus narkoba. Penyidikan tersebut dilakukan melalui video call atau pertemuan daring menggunakan aplikasi Google Meet. Pelaku penipuan bahkan menggunakan seragam polisi dan latar belakang logo kantor polisi untuk meyakinkan korban.




