spot_img

Prabowo Subianto

Panduan Klaim Asuransi Mobil: Syarat, Dokumen, Proses

Cara Klaim Asuransi Mobil: Syarat Dokumen dan Prosedurnya Mengajukan klaim asuransi mobil membutuhkan kelengkapan dokumen dan ketepatan mengikuti prosedur yang ditetapkan perusahaan asuransi. Pemegang polis...
HomeKriminalEvakuasi Terduga Pencuri di Gondanglegi: Polisi Menyelamatkan dari Amuk Massa

Evakuasi Terduga Pencuri di Gondanglegi: Polisi Menyelamatkan dari Amuk Massa

Polres Malang Ungkap Kasus Pencurian di Kontrakan Kosong

Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Krebetsenggrong, Kecamatan Bululawang. Aksi pencurian tersebut melibatkan seorang terduga pelaku berinisial FM (23), yang akhirnya diamankan setelah dikerumuni warga di Kecamatan Gondanglegi pada Rabu (15/7/2026) malam.

Pria Tersangka Pencurian Diamankan Polisi Setelah Amuk Massa

Kasus pencurian rumah kosong di Kecamatan Bululawang terungkap setelah polisi berhasil menjinakkan situasi di mana seorang pria berinisial FM (23) menjadi sasaran amuk massa di Kecamatan Gondanglegi.

FM, warga Kecamatan Bululawang, saat ini tengah menjalani proses hukum karena diduga melakukan pembobolan rumah kosong milik GF (32) di Desa Krebetsenggrong.

Proses Pengungkapan Kasus Pencurian yang Dilakukan FM

Informasi dari Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono menyebutkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait seorang pria yang dikelilingi warga di Desa Penjalinan, Kecamatan Gondanglegi, sekitar pukul 22.00 WIB.

Langkah cepat petugas dalam mengamankan FM bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri. Selain itu, FM sendiri mengalami luka robek di bagian kepala akibat insiden tersebut.

Dari hasil penyelidikan, FM diduga melakukan aksi pencurian di rumah kontrakan korban pada Jumat (10/7/2026). Sejumlah barang hilang dari rumah kosong tersebut, antara lain perangkat pengereman sepeda motor, spion, tabung gas LPG, setrika listrik, blender, dan celengan berisi uang tunai sekitar Rp500 ribu.

Total kerugian yang dialami korban akibat kejadian ini mencapai sekitar Rp4,5 juta.

Polisi masih terus melakukan pendalaman kasus ini serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Masyarakat juga diminta untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam waktu lama dan segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan.

Source link