Pemberantasan Narkotika: Tantangan dan Keterlibatan Aparat
Jakarta, CNN Indonesia — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia masih terus menjadi tantangan dan menemui jalan terjal yang tidak jarang justru disebabkan oleh keterlibatan pihak aparat penegak hukum. Selama satu dekade terakhir, masih ditemukan keterlibatan anggota TNI-Polri hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Keterlibatan para penegak hukum yang seharusnya menjaga masa depan generasi bangsa itu juga beragam.
Rangkuman Keterlibatan Aparat Dalam Pusaran Narkoba
Memanfaatkan Komando hingga Penjualan Barang Bukti
Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat terlibat dalam kasus penjualan barang bukti sabu dan tawas. Kasus ini menghebohkan publik dan menyebabkan PTDH bagi Teddy dan hukuman penjara untuk bawahannya.
Kolonel Jefri dari TNI terlibat dalam pemakaian narkoba jenis blue safir dan dipecat setelah diungkap hasil tes urine positif. Kasus ini mengguncang hingga puncak kepemimpinan militer.
Tiga penyidik BNN Jakarta terlibat dalam penjualan sabu hasil sitaan dan menerima hukuman penjara 14 tahun.
Terlibat Sindikat hingga Jadi Kurir
AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, menjadi kurir untuk gembong narkoba internasional dan dipecat serta dijatuhi hukuman karena perbuatannya.
Sertu Yalpin Tarzun & Pratu Rian Hermawan, anggota TNI, tertangkap sebagai kurir 75 kilogram sabu dan 40 ribu butir ekstasi di Sumatera Utara, dipecat dan dihukum penjara seumur hidup.
Serma Yonanda Agusta dari Korem 031 Kodim Indragiri Hulu terlibat dalam pengiriman 40 kilogram sabu dan dihukum penjara selama 20 tahun.
Ikut Jadi Pecandu
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan Kombes Yulius Bambang Karyanto, petugas penegak hukum, terlibat dalam pemakaian narkoba dan ditindak sesuai hukum.
Koptu YP, anggota Puspalad TNI AD, tertangkap saat membeli narkotika dan dihukum serta ditahan sesuai prosedur hukum.
Aktor Pencucian Uang dan Beking Bandar
AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota terlibat dalam kasus pencucian uang dari bandar narkoba dan dijatuhi sanksi PTDH serta ditahan.
Adanya keterlibatan petugas Lapas dan anggota BNN dalam pencucian uang hasil penjualan narkotika milik bandar jaringan Malaysia-Indonesia, Hendra Sabarudin, juga menggemparkan publik.




