spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomePolitikIskandar Istorus: Dugaan Hambat Proses Penyidikan Bea Cukai

Iskandar Istorus: Dugaan Hambat Proses Penyidikan Bea Cukai

KPK Menduga Iskandar Sitorus Menghambat Proses Penyidikan Kasus Bea dan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga perbuatan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, berpotensi menghambat penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Iskandar diduga mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan terkait dugaan upaya menghambat proses penyidikan sedang dilakukan.

Iskandar Sebagai Saksi dalam Proses Hukum di Gedung Merah Putih KPK

Iskandar diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK mengenai kasus korupsi yang melibatkan John Field, salah satu yang diproses hukum KPK. Iskandar mengaku menerima kuasa nonlitigasi dari John Field terkait tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki. Kuasa nonlitigasi memungkinkan seseorang mewakili klien di luar pengadilan.

John Field didakwa menyuap beberapa pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang dan fasilitas hiburan senilai miliaran rupiah. Pemberian suap ini bertujuan memperlancar proses keluarnya barang impor dari proses pengawasan. Beberapa pejabat yang menerima suap juga telah diidentifikasi dalam kasus ini.

Jaksa menyatakan bahwa upaya suap dilakukan untuk memastikan kelancaran proses impor Blueray Cargo (Grup). Jajaran pejabat yang terlibat diharapkan dapat mempercepat proses keluarnya barang dari penindakan bea cukai.

Source link