Pasangan Pelaku Penggelapan Motor Bermodus Jebakan Kencan Dibekuk Polisi
Sebuah tindakan kriminal yang menggunakan modus baru, yaitu jebakan kencan melalui media sosial, terungkap di Kota Batu. Pasangan pelaku, MRA (26) dan NN (18) dari Kendari, Sulawesi Tenggara berhasil ditangkap oleh anggota Resmob Satreskrim Polres Batu setelah melakukan penggelapan sepeda motor.
Modus Operandi yang Terselubung
Melalui platform aplikasi Telegram dengan akun bernama “Yura”, pasangan pelaku berhasil menjebak korban, Ahmad Faishal Rafif. Mereka bersenang-senang menggunakan motor Honda Vario milik korban sebelum kabur dengan motor tersebut.
Korban, yang tergoda oleh rayuan manis akun palsu tersebut, setuju untuk bertemu dengan “Yura” untuk jalan-jalan. Namun, pada saat pertemuan, kedua pelaku yang menggunakan kedok sebagai kakak sepupu langsung melakukan aksinya.
Penangkapan dan Pengungkapan Fakta Baru
Dengan cepat, polisi berhasil melacak keberadaan MRA dan NN. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pasangan ini bukan kali pertama melakukan kejahatan serupa. Sebelumnya, mereka juga telah berhasil melakukan penggelapan motor dengan modus yang sama terhadap korban lain bernama M. Ramadhani pada hari Selasa sebelumnya.
Barang bukti seperti pakaian, helm, dan rekaman CCTV berhasil diamankan oleh pihak berwajib untuk menjerat kedua pelaku.
Kini, pasangan pelaku tersebut menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Mereka akan dijatuhi hukuman atas tindak pidana penggelapan dan penipuan.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan baru yang menggunakan platform media sosial sebagai sarana untuk melakukan aksi kriminal.




