spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomePolitikPentingnya Pemusnahan Ikan Sapu-sapu Menurut MUI

Pentingnya Pemusnahan Ikan Sapu-sapu Menurut MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan catatan terkait pemusnahan ikan sapu-sapu dengan cara dikuburkan secara massal dalam keadaan masih hidup. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda mengingatkan bahwa langkah tersebut melanggar dua prinsip, yaitu prinsip rahmatan lil ‘alamin dan prinsip kesejahteraan hewan. Miftah mengakui bahwa kebijakan Pemprov DKI dalam upaya mengendalikan ikan sapu-sapu tersebut baik karena termasuk dalam perlindungan lingkungan. Ikan sapu-sapu merusak ekosistem sungai dan mengancam ikan lokal.

Menurut Miftah, kebijakan tersebut sejalan dengan maqāṣid syariah dalam kategori ḍharūriyyāt ekologis modern. Hal ini juga masuk dalam Hifẓ an-Nasl (keberlanjutan makhluk hidup) karena dapat menjaga biodiversitas dan mencegah kepunahan spesies lokal. Namun, dari perspektif syariah, pemusnahan ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup-hidup memiliki masalah. Miftah menyebut bahwa hal itu tidak sesuai dengan prinsip ihsan (kebaikan) sebagaimana yang diajarkan dalam hadis Nabi.

Masalah lainnya yang diungkap oleh Miftah adalah dari sisi etika kesejahteraan hewan. Mengubur ikan sapu-sapu hidup-hidup dianggap tidak manusiawi dan akan menimbulkan penderitaan yang tidak perlu. Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan meminta masukan dari ahli syariat terkait tata cara penguburan hewan. Pramono menjelaskan bahwa penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan karena populasinya yang telah mendominasi perairan Jakarta sehingga mengganggu ekosistem.

Pemprov DKI Jakarta secara resmi memulai aksi penangkapan ikan sapu-sapu serentak di lima wilayah kota administrasi pada Jumat (17/4). Dalam kegiatan tersebut, berhasil dijaring sebanyak 6,98 ton ikan sapu-sapu di lima wilayah selama operasi penangkapan. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil terkait pemusnahan ikan sapu-sapu tersebut harus mempertimbangkan aspek-aspek lingkungan, syariah, dan etika kesejahteraan hewan untuk mencapai solusi yang berkelanjutan dan beretika.

Source link