Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengakui bahwa lembaganya melakukan pengadaan sejumlah barang seperti motor untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kaos kaki, laptop, alat makan, dan sewa jasa event organizer (EO). Pengadaan barang-barang tersebut merupakan bagian dari kebutuhan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun tidak sebesar yang banyak diberitakan.
Dadan menjelaskan bahwa selama tahun 2025, pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya dilakukan sebanyak 5.000 unit, bukan 32.000 unit seperti yang disebutkan. Pengadaan alat makan juga hanya dilakukan untuk 315 SPPG yang dibangun melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan pagu sekitar Rp215 miliar.
Dari segi anggaran, Dadan menyatakan bahwa pengadaan alat makan dan alat dapur dilakukan secara efisien tanpa melampaui anggaran yang telah ditetapkan. Pagu untuk pengadaan alat makan sebesar Rp89,32 miliar dengan realisasi sekitar Rp68,94 miliar, sedangkan pagu untuk pengadaan alat dapur sebesar Rp252,42 miliar dengan realisasi sekitar Rp245,81 miliar.
Pengadaan barang-barang tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung operasional SPPG dan Program Makan Bergizi Gratis. Dadan menegaskan bahwa pelaksanaan pengadaan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang telah disiapkan.




