Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan informasi terbaru mengenai Gaji ke-13 untuk para ASN. Kabar mengenai Gaji ke-13 ini sedang menjadi sorotan publik karena masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah. Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa pencairan Gaji ke-13 yang direncanakan pada bulan Juni 2026 masih belum dapat dipastikan. Meskipun gaji ke-13 biasanya dibayarkan penuh, namun belum ada keputusan final apakah akan dikenai efisiensi atau tidak. Menkeu juga meminta publik untuk bersabar menunggu hasil kajian lebih lanjut sebelum keputusan final dikeluarkan. Gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian kepada bangsa dan negara tanpa dikenakan potongan iuran atau lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara untuk PPPK, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi.




