Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengakui bahwa penanganan sampah laut merupakan proses yang mahal karena sulit ditangani, terutama di wilayah laut Indonesia yang luas dan terdiri dari banyak kepulauan. Hanif menegaskan bahwa tingkat pertumbuhan sampah di laut sebenarnya disebabkan oleh kurang optimalnya pengolahan sampah di daratan. Menurutnya, hanya sekitar 25 persen sampah yang diolah di tingkat nasional sementara 60 persen sampah akhirnya terbuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Dengan fakta bahwa 40 persen sampah masih terbuang di daratan dan akhirnya mencemari laut melalui muara sungai, Presiden telah menetapkan target untuk menyelesaikan masalah sampah di daratan pada tahun 2029. Namun, capaian saat ini baru mencapai 25 persen dalam pengolahan sampah, sehingga masih ada 75 persen yang harus diselesaikan dalam tiga tahun ke depan.
Hanif menjelaskan bahwa fokus saat ini adalah menyelesaikan masalah pada daratan terlebih dahulu sebelum melanjutkan penanganan sampah di laut. Meskipun demikian, persoalan sampah laut di kepulauan masih menjadi tugas yang belum terselesaikan oleh kementerian, namun hal ini akan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat hingga daerah.
Menurut Hanif, penanganan sampah di Bali merupakan contoh langkah krusial yang diambil oleh kementerian dengan melibatkan TNI dan Polri dalam penanganan sampah di laut Bali setiap September hingga Februari. Kementerian Lingkungan Hidup juga tengah mengatur sinergi untuk penanganan sampah laut dengan melibatkan tim nasional dan dukungan serius dari para gubernur. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah lingkungan dengan lebih serius.




