Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Taman Sagati, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini terbagi menjadi dua sesi, yaitu Sosialisasi Tahap III pada pagi hari dan Sosialisasi Tahap IV pada siang hari, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat termasuk tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Ida Nurlaela, anggota DPR RI dari Komisi VI, menekankan bahwa Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) bukan hanya konsep normatif, tetapi juga harus tercermin dalam sikap dan tindakan sehari-hari masyarakat. Sosialisasi ini merupakan tanggung jawab konstitusional anggota MPR/DPR RI untuk memastikan nilai-nilai luhur bangsa tetap relevan dan sebagai pijakan dalam kehidupan bermasyarakat. Ida juga menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keutuhan bangsa, dan pemahaman yang mendalam terhadap Empat Pilar akan membantu masyarakat dalam menghadapi perbedaan dan tantangan zaman dengan bijaksana.
Dengan adanya dua tahap kegiatan sosialisasi ini, Ida berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap peran dan tanggung jawabnya semakin terasah, terutama dalam memelihara semangat persatuan, toleransi, dan keutuhan NKRI.




