PT Taspen (Persero) telah mengumumkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pensiunan menjelang Lebaran 2026. Penyaluran ini dilakukan secara serentak kepada seluruh peserta pensiun melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar di seluruh Indonesia sejak 5 Maret 2026.
Komisaris Independen PT Taspen, Ariawan, secara langsung meninjau penyaluran THR kepada mitra di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 6 Maret 2026. Ariawan menyatakan bahwa penyaluran THR merupakan bentuk apresiasi PT Taspen terhadap jasa dan pengabdian para purnabakti. Ia juga mengungkapkan kebahagiaannya melihat antusiasme para pensiunan dan menyatakan rasa syukur karena penyaluran THR berjalan lancar dan aman.
Totalnya, THR dibayarkan kepada lebih dari tiga juta penerima peserta pensiunan berdasarkan penghasilan yang diterima pada bulan sebelumnya. Pembayaran THR tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait dengan penyaluran THR. Kami di PT Taspen berkomitmen untuk memastikan bahwa para pensiunan merayakan Hari Raya dengan bahagia.




