Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo mengkritik institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam sebuah kuliah umum di Universitas Sangga Buana YPKP Bandung. Dalam acara bertajuk “Menuju Indonesia 2045: Anak Muda, Demokrasi dan Pertahanan Bangsa”, Gatot menyoroti langkah-langkah dan pernyataan yang dinilainya bermasalah. Ia mengkritik pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dianggap sarat dengan muatan politis dan berpotensi memicu kegaduhan serta melenceng dari prinsip netralitas aparat penegak hukum.
Selain substansi pernyataan, Gatot juga menyoroti gaya komunikasi Kapolri yang dianggapnya mirip “bahasa konflik”. Menurutnya, penggunaan diksi semacam itu oleh aparat penegak hukum dapat menciptakan kesan intimidatif dan merusak iklim demokrasi. Gatot juga menyindir kebijakan internal Polri yang dinilainya kontroversial, seperti pembentukan tim reformasi tandingan dan terbitnya Peraturan Kepolisian Nomor 10 yang dianggap mempersempit ruang koreksi dan pengawasan terhadap Polri.
Dalam orasinya, Gatot mempertanyakan tujuan dari sikap-sikap institusi berlogo merah itu. Menurutnya, sikap-sikap tersebut bisa dimaknai sebagai bentuk pengujian terhadap kewenangan Presiden, padahal konstitusi menempatkan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Kritik terbuka Gatot terhadap Polri ini menjadi sorotan dalam kuliah umum yang dihadiri oleh mahasiswa dan masyarakat umum.




