spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomePolitikPolisi Periksa Roy Suryo Terkait Laporan Eggi Sudjana

Polisi Periksa Roy Suryo Terkait Laporan Eggi Sudjana

Polisi akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo terkait laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Eggi Sudjana. Selain Roy, Eggi juga melaporkan kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin, yang juga dilaporkan oleh Damai Hari Lubis terkait kasus yang sama. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan bahwa dalam waktu dekat, kedua terlapor akan dipanggil untuk pemeriksaan. Mereka dilaporkan terkait Pasal 433 dan/atau Pasal 434 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan (6) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Berdasarkan laporan, Roy dan Khozinudin dilaporkan atas pernyataan yang menfitnah Eggi dan Damai dengan menyebut mereka sebagai pengkhianat. Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah melaporkan Roy Suryo beserta kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Budi menyebut bahwa laporan Eggi dan Damai diterima dalam dua laporan polisi yang berbeda. Eggi melaporkan Roy Suryo dan Khozinudin, sementara Damai melaporkan hanya Roy Suryo. Mereka merasa bahwa nama baik mereka telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disiarkan di media.

Source link