Pemerintah Indonesia sedang berupaya untuk menyelaraskan kebutuhan TNI akan alutsista dengan kemampuan industri dalam negeri. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas produksi industri pertahanan secara nasional. Khairul Fahmi, pengamat dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menyatakan bahwa pemerintah mendorong industri pertahanan untuk tidak hanya fokus pada perakitan, tetapi juga pada penguasaan teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan rantai pasok dalam negeri. Menurutnya, tantangan utama dalam mengembangkan industri pertahanan adalah memastikan kemandirian tidak hanya pada tingkat perakitan. Pengembangan industri pertahanan harus sesuai dengan UU Industri Pertahanan yang mengamanatkan penguasaan teknologi, penguatan rantai pasok dalam negeri, dan peningkatan kualitas SDM sebagai tujuan jangka panjang.
Dari segi fiskal, pembiayaan industri pertahanan tidak boleh hanya bergantung pada APBN. Fahmi menilai pentingnya mengakomodasi pemeliharaan alutsista, kesiapan operasional, dan belanja rutin lainnya dalam anggaran pertahanan. Oleh karena itu, pemerintah mulai mendorong skema pembiayaan alternatif seperti kerja sama dengan perbankan nasional, terutama bank BUMN, untuk mendukung proyek industri pertahanan. Selain itu, Zaenal, Direktur Teknik PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (PT NKRI), menegaskan pentingnya kemandirian industri pertahanan untuk menciptakan sistem pertahanan yang kuat dan maju. Kemampuan mandiri di sektor pertahanan juga dianggap sebagai deterrent effect bagi pihak luar, karena Indonesia diharapkan mampu memasok kebutuhan militernya sendiri tanpa tergantung pada negara lain. Pemerintah Indonesia telah menempatkan kemandirian pertahanan sebagai visi strategis jangka panjang.




