Anak dikritik orang tuanya
Menurut Mochammad Choirul Anam, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Polri dapat rentan diintervensi politik jika ditempatkan di bawah kementerian. Dia menanggapi gagasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri tentang penempatan Polri di bawah kementerian. Choirul Anam berpendapat bahwa posisi Polri yang terbaik adalah di bawah presiden karena hal ini dapat mencegah intervensi politik yang berlebihan.
Menurutnya, Polri dan TNI memiliki perbedaan dalam lembaga, fungsi, dan prinsip dasar kerjanya. Choirul Anam menyatakan bahwa untuk menjadikan Polri menjadi institusi yang lebih baik dan profesional, hal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pengawasan dan memastikan tata kelolanya transparan, akuntabel, dan profesional. Sebaliknya, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, risiko intervensi politik dapat meningkat.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa terdapat gagasan mengenai penempatan Polri di bawah kementerian, sebagaimana halnya TNI yang ditempatkan di bawah Kementerian Pertahanan. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan DPR karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri telah diatur dalam undang-undang, termasuk dalam UUD 1945. Meskipun sebagian pihak dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri menginginkan struktur kepolisian yang tetap seperti saat ini.



