Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengungkapkan bahwa dia tidak mengetahui alasan dari mantan anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, yang memilih untuk bergabung dengan tentara bayaran di Rusia. Marzuki menyatakan bahwa dia tidak bertemu langsung dengan Bripda Rio sehingga tidak bisa mendalami motifnya secara langsung.
Menurut Marzuki, Bripda Rio sudah tidak aktif secara fisik setelah menjalani sidang kode etik terkait kasus KDRT. Informasi yang diterima Marzuki menyebutkan bahwa Bripda Rio berangkat dari Jakarta menuju Rusia melalui China pada tanggal 19 Desember 2025. Saat ini, Rio sudah berada di Rusia, namun alasan dia bergabung dengan tentara Rusia masih belum jelas bagi Marzuki.
Kapolda menegaskan bahwa Bripda Rio tidak pantas lagi untuk menjadi anggota Polri karena sudah dua kali dihukum terkait kasus KDRT dan desersi. Sebelumnya, Rio meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan bergabung dengan tentara Rusia yang saat ini terlibat dalam konflik melawan Ukraina.
Sebelum kasus desersi, Bripda Muhammad Rio telah terlibat dalam kasus pelanggaran kode etik Polri terkait perselingkuhan dan menikah siri. Rio telah menjalani sanksi administratif berupa mutasi dan demosi selama dua tahun sebelum memutuskan untuk meninggalkan tugas tanpa izin. Polda Aceh telah melakukan upaya pencarian terhadap Rio sebelum akhirnya mengkonfirmasi bahwa dia telah bergabung dengan tentara bayaran Rusia.



