Polda Metro Jakarta berencana untuk memeriksa pelapor dan saksi terkait dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan Timothy Ronald, pendiri Akademi Crypto. Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa, 13 Januari. Kabid Humas Polda Metro, Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa penyidik telah melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor dan saksi. Meskipun demikian, Budi belum mengungkapkan identitas terlapor dan apakah Timothy terlibat dalam laporan tersebut.
Berdasarkan laporan korban, terlapor menjanjikan keuntungan hingga 500 persen dalam trading kripto. Namun, para korban justru mengalami kerugian mencapai Rp3 miliar. Budi menegaskan bahwa penyidikan masih dalam proses dan berharap bisa mendalami lebih lanjut terkait laporan dan analisis barang bukti yang relevan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan penipuan trading kripto dari seseorang berinisial Y. Laporan ini juga diunggah di akun Instagram @cryptoholic.idn, yang mengidentifikasi terlapor sebagai Timothy Ronald dan seorang trader kripto bernama Kalimasada. Kasus penipuan ini bermula saat para korban diberi tawaran trading kripto melalui grup Discord Akademi Crypto.
Korban kemudian diminta untuk membeli koin Manta dengan janji potensi keuntungan besar. Namun, harga koin tersebut malah turun drastis setelah pembelian korban. Laporan yang diterbitkan Polri menyebutkan bahwa pasal yang dilaporkan berkaitan dengan UU tentang Transfer Dana dan KUHP. Selengkapnya dapat dilihat pada sumber artikel.




